ini nih yg mungkin bisa bantu kamu kamu yg lg ujian n butuh contekan
copy paste in aja kisi kisi ekonomi d i bawah k hand phone
liat deh diem diem
slMt mencoba
"kondisi ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi "
Permasalahan ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan sampai pada perlindungan tenaga kerja. bayangkan saja jika pemerintah tidak mengupayakan penurunan angka pengangguran, maka angka kemiskinan akan terus meningkat. Begitu pula dengan perlindungan tenaga kerja, jika tidak diperhatikan oleh pemerintah.....maka akan terjadi kesenjangan sosial yang tinggi yang ujung-ujungnya akan berdampak buruk pada perekonomian dan tentunya akibat buruknya perekonomian akan merambat pada berbagai masalah sosial lainnya, misalnya meningkatnya angka kriminalitas akibat tingginya angka kemiskinan.
Setidaknya dalam ketenaga kerjaan ada empat istilah yang harus kalian pahami, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran.
1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan diatas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan diatas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja. Namun bagaimanapun itu kita fokuskan saja pada kemampuan orangnya yang mampu menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhannya atau kebutuhan masyarakat.
+Angkatan Kerja
lain dengan tenaga kerja angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua orang yang mampu dan bersedia bekerja. Untuk lebih jelasnya beda antara tenaga kerja dan angkatan kerja, digambarkan dalam diagram berikut :
Tenaga kerja
"angkatan kerja"
-golongan bekerja
-golongan yg mnnganggur dan mncari pekerjaan
"kelompok bukan angkatan kerja"
-golongan yg brsekolh
-golongan yg mngurus rumah tangga
-golongan lain atau pnerima pndapatan tdk ttap
+Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja). Inilah yang selalu menjadi permasalahan bagi pemerintah di berbagai negara, yaitu meningkatkan kesempatan kerja. Coba kalian diskusikan dengan teman kalian, mengapa peningkatan kesempatan kerja begitu penting !
+Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
"Jenis & macam pengangguran
1.Pengangguran berdasarkan sifatnya ada tiga macam, yaitu sebagai
berikut.
a.Pengangguran terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang
tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang
belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah beker-
ja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak men-
cari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan
pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum
mulai bekerja.
b.Setengah pengangguran, adalah tenaga kerja yang bekerja tidak
optimum dilihat dari jam kerja. Dengan kata lain, jam kerjanya
dalam satu minggu kurang dari 40 jam.
c.Pengangguran terselubung, adalah tenaga kerja yang bekerja secara
tidak optimum karena kelebihan tenaga kerja. Misalnya seorang
petani yang menggarap sawah sebenarnya cukup dikerjakan oleh
satu orang, tetapi karena anaknya tidak punya pekerjaan maka ia
ikut menggarap tanah tersebut. Dalam hal ini anak petani tersebut
termasuk pengangguran terselubung.
2.Pengangguran berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi berikut
ini.
a.Pengangguran siklis atau karena siklus konjungtur, yaitu pengang-
guran yang terjadi akibat gelombang konjungtur atau perubahan
naik turunnya gelombang ekonomi. Misalnya, pengangguran karena
PHK massal akibat resesi ekonomi.
b.Pengangguran friksi atau pengangguran sementara, yaitu pengang-
guran sementara waktu. Misalnya, seseorang yang sedang menung-
gu waktu panggilan mulai kerja.
c.Pengangguran teknologi, yaitu pengangguran akibat perubahan tekno-
logi seperti teknologi manual menjadi teknologi elektronik. Misalnya,
seseorang yang tidak mampu memenuhi tuntutan pekerjaan untuk
menggunakan komputer maka dengan sendirinya ia akan digantikan
oleh karyawan lain yang mampu menggunakan komputer.
d.Pengangguran musiman, yaitu pengangguran akibat perubahan
musim atau kegagalan musim. Misalnya, petani menganggur karena
musim paceklik, nelayan menganggur karena musim badai.
e.Pengangguran voluntary, yaitu pengangguran yang terjadi karena
seseorang yang masih mampu bekerja tetapi dengan sukarela ia tidak
bekerja karena telah memiliki penghasilan dari harta kekayaan
mereka. Misalnya: menyewakan rumah, kendaraan, dan menikmati
bunga uang simpanan.
f.Pengangguran struktural, yaitu pengangguran karena perubahan struk-
tur ekonomi. Misalnya, negara agraris yang berubah menjadi negara
industri, lahan-lahan pertanian digunakan untuk pabrik sedangkan
tenaga kerjanya belum mempunyai keterampilan di sektor industri.
Uraian di atas apabila diterjemahkan dalam bentuk bagan akan tampak
perti berikut.
"Memahami APBN dan APBD"
Kata “anggaran” secara etimologi berasal dari kata “anggar” atau “kira-
kira” atau “perhitungan”, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara berarti perkiraan atau perhitungan jumlah pendapatan dan
pengeluaran atau belanja yang akan dikeluarkan oleh negara.
Anggaran dalam bahasa Inggris disebut budget yang berasal dari ba-
hasa Prancis bouge atau bougette yang berarti “tas”; di Inggris berkembang
artinya menjadi tempat surat yang terbuat dari kulit, khususnya tas kulit
tersebut dipergunakan oleh menteri keuangan untuk menyimpan surat-
surat anggaran.
Pengertian anggaran (budget) secara umum ialah suatu daftar atau
pernyataan yang terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran ne-
gara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, yaitu satu tahun.
Kapankah periode APBN di Indonesia?
Anggaran penerimaan dan pengeluaran negara kita dikenal dengan
Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah suatu
daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan
jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun.
Periode APBN di Indonesia sejak tahun 1969 dimulai pada tanggal
1 April dan berakhir pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Kemudian
sejak adanya reformasi di Indonesia, pada tahun 2000 periode APBN
dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember
dari tahun yang bersangkutan.
+Fungsi APBN
Fungsi APBN bagi negara adalah sebagai berikut.
a.Fungsi Alokasi
Kehidupan berbangsa dan bernegara menyangkut beberapa bidang,
antara lain: ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan keamanan.
b.Fungsi Distribusi
Penerimaan negara dalam APBN selain digunakan untuk kepenting-
an umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam
bentuk subsidi, bea siswa, dan dana pensiun.
c.Fungsi Stabilitas
APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas
perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya, dalam kondisi inflasi,
pemerintah mengambil kebijakan anggaran surplus.
+Tujuan APBN
Sudahkah Anda mempelajari UUD 1945 yang telah diamendemen?
Tujuan APBN pun termuat di dalamnya.
a.Menjadi acuan bagi seluruh komponen bangsa (penyelenggara nega-
ra baik di pusat maupun di daerah) dan masyarakat (termasuk dunia
usaha) karena memuat keseluruhan kebijakan publik.
b.Menjadi pedoman dalam menyusun APBN karena memuat arah
kebijakan pembangunan nasional dalam satu tahun.
c.Menciptakan kepastian kebijakan karena merupakan komitmen
bangsa yang ditetapkan bersama oleh eksekutif dan legistatif.
a.Asas Penyusunan APBN
Penyusunan APBN berdasarkan pada tiga asas, yaitu kemandirian,
penghematan, dan prioritas.
1) Kemandirian, artinya pembelanjaan oleh negara bertumpu pada ke-
mampuan negara; apabila penerimaan dalam negeri meningkat maka
pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap.
2)Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.
3)Penajaman prioritas pembangunan, artinya pembelanjaan dalam
APBN harus mengutamakan pembangunan di sektor-sektor yang lebih
bermanfaat.
Sumber-Sumber Pendapatan Negara
I.Penerimaan Dalam Negeri
A.Penerimaan Perpajakan
1.Pajak Dalam Negeri, terdiri atas:
a.Pajak Penghasilan migas dan nonmigas
b.Pajak Pertambahan Nilai
c.Pajak Bumi dan Bangunan
d.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
e.Cukai
f.Pajak lainnya
2.Pajak Perdagangan Internasional, terdiri atas:
a.Bea masuk
b.Pajak/Pungutan ekspor
B.Penerimaan Bukan Pajak
1.Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), terdiri atas:
a.Minyak bumi
b.Gas alam
c.Pertambangan umum
d.Kehutanan
e.Perikanan
2.Laba Badan Usaha Milik Negera (BUMN)
3.Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.
II.Hibah
+APBD
APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang dite-
tapkan berdasarkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah. Seperti halnya dengan APBN, rencana APBD diaju-
kan setiap tahun oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas
dan kemudian disahkan sebagai peraturan daerah.
+tujuan APBD
Pada dasarnya tujuan penyusunan APBD sama halnya dengan tu-
juan penyusunan APBN. APBD disusun sebagai pedoman penerimaan
dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelak-
sanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masya-
rakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan
dapat dihindari.
+Fungsi APBD
APBD yang disusun oleh setiap daerah memiliki fungsi sebagai berikut.
a.Fungsi Otorisasi
APBD berfungsi sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menja-
lankan pendapatan dan belanja untuk masa satu tahun.
b.Fungsi Perencanaan
APBD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyu-
sun perencanaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun yang
bersangkutan.
c.Fungsi Pengawasan
APBD merupakan pedoman bagi DPRD, BPK, dan instansi pelaksa-
naan pengawasan lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
d.Fungsi Alokasi
Dalam APBD telah digambarkan dengan jelas sumber-sumber pen-
dapatan dan alokasi pembelanjaannya yang harus dilaksanakan oleh
pemerintah daerah.
e.Fungsi Distribusi
Sumber-sumber pendapatan dalam APBD digunakan untuk pembe-
lanjaan-pembelanjaan yang disesuaikan dengan kondisi setiap daerah
dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kepatutan.
APBD disusun melalui beberapa tahap kegiatan. Kegiatan tersebut,
antara lain, sebagai berikut.
a.Pemerintah Daerah menyusun Rancangan Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD).
b.Pemerintah Daerah mengajukan RAPBD kepada DPRD untuk diba-
has bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dalam pemba-
hasan ini pihak Pemerintah Daerah (Eksekutif) dilakukan oleh Tim
Anggaran Eksekutif yang beranggotakan Sekretaris Daerah, BAPPEDA,
dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu, sedangkan DPRD dilakukan
oleh Panitia Anggaran yang anggotanya terdiri atas tiap fraksi-fraksi.
c.RAPBD yang telah disetujui DPRD disahkan menjadi APBD melalui
Peraturan Daerah untuk dilaksanakan.
+Sumber-sumber APBD
Sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi
adalah sebagai berikut.
a.Pendapatan asli daerah, yaitu penerimaan-penerimaan yang diperoleh
dari pungutan-pungutan daerah, seperti: pajak daerah, restribusi daerah,
hasil pengolahan kekayaan daerah, keuntungan dari perusahaan-
perusahaan milik daerah, dan lain-
lain.
b.Dana perimbangan adalah dana
yang dialokasikan dalam APBN
untuk daerah. Dana perimbangan
meliputi dana bagi hasil, dana
alokasi umum, dan alokasi khusus.
1)Dana bagi hasil, yaitu dana
yang berasal dari APBN yang
dialokasikan kepada daerah
lolaan sumber daya alam di
iklan merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah.
daerah oleh negara
2)Dana alokasi umum, yaitu dana yang berasal dari APBN yang
dialokasikan kepada daerah dengan tujuan sebagai wujud dari
pemerataan kemampuan keuangan antara daerah.
3)Dana alokasi khusus, yaitu dana yang bersumber dari APBN yang
dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk men-
danai kegiatan khusus daerah yang disesuaikan dengan prioritas
nasional.
c.Pinjaman daerah.
d.Penerimaan lain-lain yang sah.
+fiskal.
Kebijakan yang dilakukan dengan cara mengubah pengeluar-
an dan penerimaan negara yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas
ekonomi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, serta keadilan dalam
distribusi pendapatan kita kenal dengan kebijakan fiskal atau politik
fiskal.
" Mengenal Pasar modal "
1. Mengenal Pasar Modal KONSEP PASAR MODAL JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
2. PENGERTIAN Pasar yang memfasilitasi penerbitan dan perdagangan Surat berharga keuangan seperti saham dan obligasi
3. Konsep Pasar Modal Pengertian Pasar Modal Fungsi Pasar Modal Kelembagaan dan Pelaku
4. Fungsi Pasar Modal
o Sarana Pendanaan Perusahaan
o Sarana Berinvestasi Bagi Investor
5. BAPEPAM Badan Pengawas Pasar Modal yang merupakan lembaga tertinggi yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas Pasar Modal
6. Bursa Efek Lembaga yang menyediakan fasilitas untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek antara berbagai perusahaan/perorangan
o Tugas Bursa Efek
o Menyediakan sarana perdagangan efek
o Mengupayakan likuiditas perdagangan efek
o Menyebarluaskan Informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat
o Mencipatakan Instrumen dan jasa baru
o Memasyarakatkan Pasar Modal
o Membuat Peraturan yang berkaitan dengan kegiatan Bursa
o Mencegah praktik transaksi yang dilarang
7. Lembaga Kliring dan Penjaminan Yakni lembaga yang memberikan jasa Kliring dan penjaminan atas transaksi yang terjadi di Bursa
8. Perusahaan Efek
o Penjamin emisi efek
o Perantara pedagang efek
o Manajer Investasi
9. Lembaga Penunjang Pasar Modal
o BAE
o Kustodian
o Wali amanat
o Pemeringkat Efek
10. Profesi Penunjang Pasar Modal
o Akuntan Publik
o Notaris
o Konsultan Hukum
o Penilai
o Penasihat Investasi(Investment Advisor)
11. Emiten dan Perusahaan Publik
o Emiten: Pihak yang melakukan kegiatan Penawaran Umum.
o Perusahaan Publik: perseroan yang sekurang-kurangnya memiliki 300 pemegang saham
12. Investor oranga yang memiliki dana lebih untuk diinvestasikan kedalam pembelian saha atau obligasi
13. SAHAM Surat berharga yang menunjukan kepemilikan modal Investor dalam suatu perusahaan.
o Jenis-Jenis Saham
o Saham Preferen
o Saham Biasa
14. Obligasi Surat Berharga yang menunjukkan bahwa perusahaan yang mengeluarkan Obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala
o Jenis-Jenis Obligasi
o Obligasi Perusahaan
o Obligasi Pemerintah
15. Reksa Dana
o Adanya dana dari masyarakat Investor
o Dana tersebut diinvestasikan dalam Portofolio Efek
o Dana tersenut dikelola oleh Manajer Investasi
+Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
Ciri-ciri Pasar Uang:
o Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
o Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
o Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Pelaku Pasar Uang:
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat
Contoh Pasar Uang adalah :
1. Obligasi
+Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
+Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
"Memahami perekonomian terbuka "
Perdagangan internasional dapat didefinisikan sebagai perdagangan antarnegara atau lintas
negara, yang mencakup ekspor dan impor.
+Penetapan Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk dikenakan pada barang impor. Tarif atau bea
masuk ini juga biasa disebut dengan pajak atas barang-barang impor.
Setiap barang yang masuk ke dalam pasar dalam negeri dikenai bea masuk.
+Kuota
Kuota merupakan salah satu cara melakukan proteksi yang sifatnya
nontarif. Kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah
maksimum yang dapat diimpor. Hal ini dilakukan apabila pemerintah
tidak melakukan pelarangan impor suatu barang tetapi tidak juga ingin
menarik bea masuk atau tarif karena khawatir akan menaikkan harga
dalam negeri.
+Subsidi
Apa alasan pemerintah memberikan subsidi dalam perdagangan
internasional? Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka
pemerintah memberikan subsidi kepada produsen.
+Politik Dumping
Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga se-
cara internasional (international
price discrimination) yang dilaku-
kan dengan menjual suatu ko-
moditi di luar negeri dengan harga
yang lebih murah dibandingkan
yang dibayar konsumen di dalam
negeri.
+Premi
Premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan
pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target
produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
+Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah kebijakan perdagangan internasional
dengan cara penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar atau lebih
yang berbeda terhadap barang yang sama
{Devisa}
Kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh berbagai negara dapat berlang-
sung dengan lancar karena adanya suatu alat pembayaran yang diakui secara
internasional. Alat pembayaran internasional itulah yang disebut sebagai devisa.
Devisa ini dapat berupa valas, emas, bill of exchange, dan traveller cheque.
Valuta asing (Valas)
Valuta asing adalah mata uang asing yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran internasional. Di antaranya, Dolar-Amerika, Euro-Eropa,
Yen-Jepang, Yuan-Cina, dan Riyal-Arab Saudi.
Emas
Apakah semua jenis emas dapat menjadi devisa? Emas yang dapat digu-
nakan sebagai devisa adalah emas dalam bentuk batangan dengan kadar
24 karat.
Bill of Exchange (Wesel)
Bill of Exchange (wesel) adalah surat perintah dari nasabah kepada banknya
untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu.
Traveller Cheque (TC)
Traveller Cheque (TC) adalah cek khusus untuk digunakan dalam perjalanan
biasanya untuk turis dan dapat dicairkan pada bank-bank yang ditunjuk
di negara yang dituju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar